Good Laboratory Practice

Good Laboratory Practice atau GLP adalah suatu cara pengorganisasian laboratorium dalam proses pelaksanaan pengujian, fasilitas, tenaga kerja dan kondisi yang dapat menjamin agar pengujian dapat dilaksanakan, dimonitor, dicatat dan dilaporkan sesuai standar nasional/internasional serta memenuhi persyaratan keselamatan dan kesehatan.

 

Penerapan GLP bertujuan untuk meyakinkan bahwa data hasil uji yang dihasilkan telah mempertimbangkan:

1. Perencanaan dan pelaksanaan yang benar (Good Planning and execution)

2. Praktek pengambilan sampel yang baik (Good Sampling Practice)

3. Praktek melakukan analisa yang baik (Good Analytical Practice)

4. Praktek melakukan pengukuran yang baik (Good Measurement Practice)

5. Praktek mendokumentasikan hasil pengujian/data yang baik (Good Dokumentation Practice)

6. Praktek menjaga akomodasi dan lingkungan kerja yang baik (Good Housekeeping Practice).

Dengan demikian, laboratorium pengujian yang menerapkan GLP dapat menghindari kekeliruan atau kesalahan yang mungkin timbul, sehingga menghasilkan data yang tepat, akurat dan tak terbantahkan, yang pada akhirnya dapat dipertahankan secara ilmiah maupun secara hukum.

 

Adapun faktor-faktor yang menentukan kebenaran dan kehandalan pengujian yang dilakukan oleh laboratorium yaitu:

1. Personel

2. Kondisi akomodasi dan lingkungan

3. Metode pengujian dan kalibrasi serta validasi metode

4. Peralatan

5. Ketertelusuran pengukuran

6. Pengambilan contoh uji

7. Penanganan contoh yang akan diuji dan barang yang akan dikalibrasi

8. Jaminan mutu hasil pengujian dan kalibrasi

9. Laporan hasil uji atau sertifikat kalibrasi

Sebagai alat manajemen, GLP bukan merupakan bagian dari ilmu pengetahuan ilmiah namun hanya merupakan pelengkap dalam praktek berlaboratorium untuk mencapai mutu data hasil uji yang konsisten. 


Jika kalian tertarik membaca lebih lanjut mengenai Good Laboratory Practice (GLP), silahkan klik link di bawah ini:

Download File