Bahan bakar nabati adalah bahan bakar yang berasal dari bahan-bahan nabati dan/atau dihasilkan dari bahan-bahan organik lain.
2. Apa saja jenis bahan bakar nabati?
Bahan bakar nabati terdiri dari Biodiesel, Bioetanol dan Minyak Nabati Murni.
3. Apa itu biodiesel?
Biodiesel adalah bahan bakar nabati untuk aplikasi mesin/motor diesel berupa ester metil asam lemak (fatty acid methyl ester/FAME) yang terbuat dari minyak nabati atau lemak hewani melalui proses esterifikasi/transesterifikasi.
4. Apa bahan baku biodiesel?
Untuk saat ini di Indonesia, bahan baku biodiesel berasal dari Minyak Sawit (CPO). Selain dari CPO, tanaman lain yang berpotensi untuk bahan baku biodiesel antara lain tanaman jarak, jarak pagar, kemiri sunan, kemiri cina, nyamplung dan lain-lain.
5. Bagaimana proses pembuatan biodiesel?
Proses pembuatan biodiesel umumnya menggunakan reaksi metanolisis (transesterifikasi dengan metanol) yaitu reaksi antara minyak nabati dengan metanol dibantu katalis basa (NaOH, KOH, atau sodium methylate) untuk menghasilkan campuran ester metil asam lemak dengan produk ikutan gliserol. Skema proses produksi biodiesel sebagai berikut: Apabila kandungan asam lemak bebas minyak nabati > 5%, maka terlebih dahulu dilakukan reaksi esterifikasi. Selain dari proses esterifikasi/ transesterifikasi dapat juga dilakukan dengan konversi enzimatis.
6. Apa kegunaan biodiesel?
Biodiesel digunakan sebagai energi alternatif pengganti Bahan Bakar Minyak untuk jenis diesel/solar. Biodiesel dapat diaplikasikan baik dalam bentuk 100% (B100) atau campuran dengan minyak solar pada tingkat konsentrasi tertentu seperti B20.
7. Apa yang dimaksud dengan program B20?
Program B20 adalah program pemerintah untuk mewajibkan pencampuran 20% Biodiesel dengan 80% bahan bakar minyak jenis Solar.
8. Apakah regulasi yang mengatur tentang pelaksanaan program B20?
Regulasi yang mengatur tentang pentahapan mandatori program B20 adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 12 tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 32 tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain.
9. Sejak kapan program B20 ini diberlakukan?
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 12 tahun 2015 tentang tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM No. 32 tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain, Program B20 mulai diberlakukan sejak Januari 2016.
10. Pada sektor apa saja program B20 diterapkan?
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 12 tahun 2015, jenis sektor yang wajib menerapkan diantaranya usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi dan pelayanan umum/ PSO (Public Service Obligation); transportasi non PSO; dan industri dan komersial. Namun, program tersebut yang sudah diimplementasikan dengan baik di sektor transportasi (PSO). Sesuai arahan Presiden RI, terhitung mulai tanggal 1 September 2018 mandatori B20 dijalankan secara masif di semua sektor.
11. Apakah sudah ada standar mutu biodiesel?
Sejak tahun 2006 sudah ada standar mutu biodiesel sebagaimana diubah terakhir dengan standar mutu biodiesel Indonesia mengikuti SNI 7182:2015 dan telah diwajibkan melalui SK Direktur Jenderal EBTKE No. 100K/10/DJE/2018. Sedangkan untuk standar dan mutu (spesifikasi) B20 harus memenuhi Keputusan Direktur Jenderal Migas No. 28.K/10/DJM.T/2016 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. 3675.K/24/DJM/2006 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Solar yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
12. Apakah penerapan biodiesel sudah melalui uji kelayakan?
Guna mendapatkan rekomendasi teknis yang lebih komprehensif untuk mendukung keberhasilan implementasi B20, pada tahun 2014 Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama pihak terkait telah melakukan Kajian dan Uji Pemanfaatan Bahan Bakar Biodiesel 20% (B20) pada Kendaraan Bermotor dan Alat Mesin Besar. Hasil uji jalan yang dilakukan hingga 100.000 km, tidak ditemukan permasalahan atau perubahan yang signifikan pada spare part, ketahanan dan performa kendaraan akibat pemakaian B20. Berdasarkan kajian dan uji terhadap sistem bahan bakar dengan metode rig test, kompabilitas material, kestabilan penyimpanan dan uji pada mesin alat besar, diperoleh hasil bahwa implementasi B20 layak untuk diterapkan tanpa memerlukan modifikasi sistem mesin yang signifikan. Pada bulan Februari 2018, Kajian Uji Jalan (Rail Test) Pemanfaatan B20 pada Kereta Api dilakukan dengan melibatkan pihak terkait dan berakhir pada bulan Agustus 2018. Pengujian uji jalan kereta api dilakukan dengan rute Tanjung Enim – Tiga Gajah – Tarahan, pulang pergi (PP) dengan menggunakan 2 unit lokomotif CC205 (EMD) dan 2 unit lokomotif CC206 (GE) dengan bahan bakar B0 dan B20. Selama enam bulan pengujian tersebut, kedua unit lokomotif dapat beroperasi dengan baik.
13. Apakah biodiesel dapat langsung digunakan pada mesin diesel biasa?
Biodiesel siap digunakan oleh mesin diesel biasa dengan sedikit atau tanpa penyesuaian. Penyesuaian dibutuhkan jika penyimpanan atau wadah biodiesel terbuat dari bahan yang sensitif dengan biodiesel seperti seal, gasket, dan perekat terutama mobil lama dan yang terbuat dari karet alam dan karet nitril.
14. Apakah benar biodiesel menyebabkan kerak pada tangki bahan bakar?
Tidak benar bahwa biodiesel menyebabkan kerak pada tangki bahan bakar. Biodiesel merupakan senyawa ester yang banyak digunakan sebagai pelarut/pembersih. Pemanfaatan biodiesel justru dapat membersihkan kerak dan kotoran yang tertinggal pada mesin, saluran bahan bakar dan tangki bahan bakar karena sifatnya sebagai solvent/pelarut.
15. Apakah benar penggunaan B20 menyebabkan kerusakan pada injektor?
Keberhasilan dari penggunaan B20 tergantung dengan 3 (tiga) faktor. yaitu kualitas bahan bakar (biodiesel dan solar), handling/penanganan bahan bakar dan juga kompatibilitas material terhadap bahan bakar tersebut. Kerusakan yang terjadi pada injektor dapat diakibatkan dari ketidaksesuaian salah satu atau lebih dari ketiga faktor tersebut.
16. Bagaimana menghindari sludge yg mudah timbul pada biodiesel yang didiamkan lama?
Adanya kontaminasi air pada biodiesel dapat menimbulkan Sludge. Selama penanganan/handling Biodiesel baik dan sesuai dengan tata cara penanganan yang disarankan, maka sludge pada biodiesel tidak akan timbul.
17. Bagaimana dampak penggunaan biodiesel terhadap lingkungan?
Penggunaan biodiesel dapat meningkatkan kualitas lingkungan karena bersifat degradable (mudah terurai) dan emisi yang dikeluarkan lebih rendah dari emisi hasil pembakaran bahan bakar fosil. Berdasarkan hasil Laporan Kajian dan Uji Pemanfaatan Biodiesel 20% (B20) yang dilakukan oleh Ditjen EBTKE bersama beberapa stakeholder terkait pada tahun 2014, diperoleh hasil uji emisi sebagai berikut:
a. Kendaraan berbahan bakar B20 menghasilkan emisi CO yang lebih rendah dibandingkan kendaraan B0. Hal ini dipengaruhi oleh lebih tingginya angka cetane dan kandungan oksigen dalam B20 sehingga mendorong terjadinya pembakaran yang lebih sempurna.
b. Kendaraan berbahan bakar B20 menghasilkan emisi Total Hydrocarbon (THC) yang lebih rendah dibandingkan kendaraan B0. Hal ini disebabkan pembakaran yang lebih baik pada kendaraan B20, sehingga dapat menekan emisi THC yang dihasilkan.
18. Apakah manfaat dari pelaksanaan program B20 ini?
Banyak manfaat yang didapat dari pelaksanaan program B20 ini, antara lain sebagai berikut:
1. Meningkatkan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi energi dengan mengutamakan potensi energi lokal;
2. Menghemat devisa dan mengurangi ketergantungan terhadap impor;
3. Meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi industri kelapa sawit;
4. Membuka lapangan kerja;
5. Mengurangi emisi Gas Rumah Kaca dan meningkatkan kualitas lingkungan.
19. Negara mana saja yang sudah mengaplikasikan program B20?
Selain Indonesia yang sudah mengimplementasikan B20 adalah Costa Rica (2016, bahan baku jathropha) dan Negara Bagian Minnesota (1 Mei 2018, bahan baku minyak kedelai).